Rabu, 10 Desember 2008

E-Procurement, Keuangan Daerah dan Pengembangan Wilayah

E-PROCUREMENT, KEUANGAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN WILAYAH
(summary monitoring best practice pada beberapa daerah, Agustus 2008)
Issue:
1. Keberpihakan: Penggabungan pengadaan barang menyebabkan berkurangnya kesempatan UKM mendapatkan kesempatan memperoleh pendapatan. Dengan pemodal besar, pengadaan barang lebih hemat karena dalam jumlah besar, sehingga harga dapat lebih ditekan, tetapi UKM tidak memperoleh kesempatan bersaing karena modal kecil. Issue penghematan anggaran vs keadilan dan keberpihakan pada kelompok kecil. Seperti halnya issu Pasar Grosir dan Retail Besar vs Pasar Tradisional dan warung/toko kecil milik pemodal kecil.
2. Kompetensi menilai aspek tehnis: Issu kemampuan tehnis menilai suatu pengadaaan barang dan jasa. Pengelompokan staf dengan tugas, pokok, dan fungsi atau tupoksi khusus di suatu unit menguntungkan karena tidak perlu disetiap SKPD disibukan dengan pengadaan barang dan jasa. Tetapi kemungkinan memperoleh pemenang pengadaan barang yang tidak mampu secara tehnis, karena kelemahan ketika menilai suatu track record/pengalaman suatu konsultan/tenaga ahli. Umumnya di unit yang baru rekrutment staf dari segi kemampuan keuangan (misal akuntansi, ekonomi), bagaimana kemampuan menilai proposal tehnis yang sifat tehnisnya bermacam-macam pada puluhan SKPD? Bagaimana efektifitasnya, dengan hanya mencantumkan staf tehnis dari unit SKPD sebagai anggota tim. Seberapa besar mereka fokus pada puluhan kegiatan yang dilelang, sedangkan mereka hanya 1 orang, padahal biasanya terdistribusi pada beberapa sub bidang dengan kemampuan tehnis berbeda.

Rabu, 26 November 2008

Sinkronisasi Program

SINKRONISASI PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
(disampaikan pada Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemda Kab.Bandung
LPPM ITB, 26 November 2008)

Rabu, 23 Juli 2008

Lalu-lintas

SIRKULASI LALU-LINTAS di KOTA BANDUNG
SEBAGAI OPTIMASI RENCANA JALAN LINGKAR TENGAH

oleh Christian Dwi Prasetijaningsih

Kamis, 17 Juli 2008

Kebijakan Perkotaan

KEBIJAKAN PERKOTAAN
(oleh Chris Prasetijaningsih, Jakarta, Juli 2008)

LEGAL ASPEK
1. Issu, Sasaran dan Arah Kebijakan Perkotaan : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2004 – 2009 --à PP No.7 Tahun 2005
2. Sistem Perkotaan Nasional : UU Tata Ruang No. 26 Tahun 2007 (Revisi UU Tata Ruang No.24 Tahun 1992 dan PP No.26 Tahun 2008 tentang RTRWN
3. Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Perkotaan (KSNP Kota) : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No. 494/PRT/M/2005
4. Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan : RPP Pengelolaan Kawasan Perkotaan (Depdagri dan interdep)
5. Penyusunan Rencana Kota : Permendagri No.1 Tahun 2008 tentang Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan
6. Ruang Terbuka Hijau : Permendagri No.1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan
7. Kerjasama Pembangunan Perkotaan : Permendagri No.69 Tahun 2007 tentang Kerjasama Pembangunan Perkotaan
8. Prasarana dan Sarana Lingkungan serta Utilitas Umum (PSU) : Rancangan revisi Permendagri Tahun 1971 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana dan Sarana Lingkungan serta Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah Prasarana Dasar Umum, Kepmen PU No. 20 tahun 1984

Kawasan Perkotaan dalam UU Tata Ruang No. 26 tahun 2007 adalah
wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Kawasan perkotaan menurut besarannya dapat berbentuk:
Kawasan perkotaan kecil : Jumlah penduduk yang dilayani 50.000 jiwa (min.) dan 100.000 jiwa (max).
Kawasan perkotaan sedang: Jumlah penduduk yang dilayani 100.000 s/d 500.000 jiwa
Kawasan perkotaan besar : Jumlah penduduk yang dilayani 500.000 jiwa (min.)
Kawasan metropolitan/megapolitan: jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 jiwa.

Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 jiwa.
Kawasan megapolitan adalah kawasan yang terbentuk dari 2 atau lebih kawasan metropolitan yang memiliki hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem.

Pengertian Dasar (lanjutan):
Sistem internal perkotaan dalam UU Tata Ruang No. 26 Tahun 2007 disebut
sebagai, yaitu struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat internal perkotaan.
Aspek keruangan adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya.
Internal aspek keruangan menitikberatkan upaya harmonisasi elemen-elemen substansial yang berinteraksi serta kombinasi antara keempat aspek lain yang mengikuti aspek keruangan tersebut.
Keempat aspek yang dimaksud ialah aspek ekonomi, aspek sosial budaya, aspek lingkungan hidup, aspek prasarana dasar dan fasilitas umum.
Istilah Lingkungan Perkotaan biasanya penekanannya pada aspek lingkungan hidup adalah
Dalam UU Lingkungan Hidup 1997: kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Elemen-elemen lingkungan hidup seperti air bersih, udara, lahan dan sungai.

Sistem Perkotaan Nasional pada RTRWN :
Pasal 10 Rencana struktur ruang wilayah nasional
meliputi:
sistem perkotaan nasional;
sistem jaringan transportasi nasional;
sistem jaringan energi nasional;
sistem jaringan telekomunikasi nasional; dan
Pasal 11 Sistem Perkotaan Nasional
Sistem perkotaan nasional terdiri atas PKN, PKW, dan PKL.
PKN dan PKW tercantum dalam Lampiran II PP tentang RTRWN.
PKL ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi berdasarkan usulan pemerintah kabupaten/kota, setelah dikonsultasikan dengan Menteri.
Pasal 12 PKN, PKW, dan PKL dapat berupa:
kawasan megapolitan;
kawasan metropolitan;
kawasan perkotaan besar;
kawasan perkotaan sedang; atau kawasan perkotaan kecil.
Pasal 13 Selain sistem perkotaan nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dikembangkan PKSN untuk mendorong perkembangan kawasan perbatasan negara.
Kawasan yang ditetapkan sebagai PKSN tercantum dalam Lampiran II PP tentang RTRWN
Kriteria PKN, PKW, PKL dan PKSN Pasal 14 dan pasal 15

3. Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Perkotaan (KSNP Kota): Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No. 494/PRT/M/2005
KEBIJAKAN 1 :
PEMANTAPAN PERAN DAN FUNGSI KOTA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Strategi :
1.Penyiapan Prasarana dan Sarana Perkotaan Nasional;
2.Penyiapan Kota Sebagai Simpul Pelayanan Serta Simpul Aksesibilitas, Koleksi, dan Distribusi dalam Wilayah;
3.Pengembangan Kota-Kota Berfungsi Nasional/Internasional dan kawasan kerjasama internasional;
4.Pengembangan Kota-Kota Khusus
5.Penyiapan serta Pengembangan Arahan dan Panduan bagi daerah


KEBIJAKAN 2 :
PENGEMBANGAN PERMUKIMAN YANG LAYAK HUNI, SEJAHTERA, BERBUDAYA DAN BERKEADILAN SOSIAL
Strategi:
1.Pengembangan Prasarana dan Sarana Perkotaan dan Pelayanan Dasar Perkotaan
2.Pengembangan Perumahan dan Permukiman yang Layak Huni dan Terjangkau
3.Pengembangan Proses-Proses Pendanaan dan Penyediaan Tanah bagi pembangunan permukiman yang partisipatif
4.Pengembangan ekonomi perkotaan yang berdaya saing global
5.Penciptaan iklim kehidupan sosial budaya yang saling menghagai/mendukung

KEBIJAKAN 3 :
PENINGKATAN KAPASITAS MANAJEMEN PEMBANGUNAN PERKOTAAN
Strategi:

1.Peningkatan kapasitas SDM serta kelembagaan Pusat dan Daerah dalam pengelolaan pembangunan perkotaan;
2.Peningkatan kapasitas pembiayaan pemerintah daerah;
3.Peningkatan pola dan mekanisme pelibatan stakeholders dalam pengelolaan perkotaan;
4.Pembentukan sistem informasi pembangunan perkotaan di tingkat nasional dan daerah

Lanjutan ……tentang RPP Pengelolaan Kawasan Perkotaan dan point-point pada legal aspek diatas.
Memerlukan dalam bentuk power point dan slide berikutnya?

Rabu, 11 Juni 2008

Evaluasi Tata Ruang

EVALUASI TATA RUANG PROPINSI

(disampaikan pada lokakarya konsolidasi dan sinkronisasi Evaluasi Rencana Tata Ruang Propinsi Jawa Timur, 8 November 2001)

Kamis, 15 Mei 2008

Kunci Sukses Unsur Kota

KUNCI SUKSES UNSUR KOTA
(resensi buku American City What Works What Doesn't by Alexander Grivin)

(dimuat pada buletin UKPR (Unit Kajian Pembangunan Regional, 2002)

Kamis, 08 Mei 2008

Reorientasi Diklat Aparatur

PENGUATAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DI TINGKAT LOKAL
MELALUI PENDIDIKAN DAN LATIHAN APARATUR
oleh : Chris D. Prasetijaningsih

(disampaikan tgl 18 Juni 2003, pada kegiatan Orientasi Pengembangan Program Diklat bagi Pejabat Eselon III yang berkedudukan sebagai Sekretaris/Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian pada Organisisai Pendidikan dan Pelatihan Provinsi)

Jumat, 04 April 2008

Perencanaan dan Pengelolaan Kota

PLANNING AND MANAGEMENT OF URBAN ENVIRONMENT IN INDONESIA
(buku ISBN 978-979-17776-0-5)

(dipresentasikan di INTAN Malaysia pada Oktober 2002)

Sabtu, 15 Maret 2008

Keberpihakan untuk Masyarakat Miskin

BETTER ALLOCATION BUDGET FOR THE POOREST PEOPLE
(buku)

(oleh Chris, ditulis bersama Sri Indrayanti (BPS) dan Harry Hikmat (Dept. Sosial;
dipresentasikan di Beijing September 2005; Versi Dept. Sosial: Empowerment Guideline for The Poorest People)

Evaluasi Rancangan RPJP Kabupaten Lombok Barat

EVALUASI RANCANGAN RPJP KABUPATEN LOMBOK BARAT

disampaikan pada: Penyusunan Rancangan Awal Pembangunan Jangka Panjang Kab. Lombok Barat Tahun 2006-2026,
Lombok Barat, 11 September 2006

Riset Prioritas

ISU-ISU AKTUAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

Disampaikan pada Rakortek Penyusunan Program Badan Litbang Depdagri
Jakarta, 2 Mei 2007

Kamis, 13 Maret 2008

Kerjasama Pemerintahan Daerah

REVITALISASI DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH:
PENYUSUNAN BENTUK-BENTUK KERJASAMA PEMERINTAHAN DAERAH DALAM PENYEDIAAN PELAYANAN PUBLIK DASAR

(anggota tim kajian, publish di Info kajian Bappenas, Vol 4, No.2 Desember 2007)

Jumat, 29 Februari 2008

Survey Online

”SITUS PEMERINTAH DAERAH: PENELITIAN ONLINE UNTUK MENINGKATKAN PERENCANAAN”

(publish di Majalah Perencanaan Pembangunan edisi Desember 2007)